Dalam rangka melaksanakan tata kepemerintahan yang baik (Good Governance) yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas publik, sejalan dengan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, maka pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah itu harus dapat dipertanggung jawabkan pada publik.